MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru - Hallo sahabat Download APK, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel PNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
link : MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
Anda sekarang membaca artikel MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru dengan alamat link https://aplikasimateri.blogspot.com/2020/01/menpan-rb-tjahjo-jelaskan-teknis.html
Judul : MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
link : MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak bertahap.
"Prinsip perpindahan ASN pusat K/L [kementerian/lembaga] ke ibu kota baru, sekaligus prosesnya. Tidak bertahap," jelas Tjahjo kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Sabtu (17/1).
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait dengan jumlah ASN kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintahan pusat. Pendataan itu, berkaitan dengan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada 2023-2024 mendatang.
Tjahjo menerangkan bahwa pemetaan itu dilakukan sebelum pihaknya mensurvei ASN yang mau dipindahtugaskan ke Kalimantan Timur nanti.
"Kemudian yang ada akan dikoordinasikan dengan sekjen/sesmen lembaga masing-masing untuk inventarisasi nama jabatan dan kompetensinya apa yang bisa ikut tugas di ibu kota negara baru," kata Tjahjo
Ia pun menjelaskan, bila terdapat kekurangan jumlah sumber daya manusia yang akan dipindah tugaskan, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengangkat ASN tingkat daerah untuk bekerja di K/L pemerintah pusat.
Namun, hal itu, Tjahjo masih akan diskusikan dengan pemerintah daerah setempat, yaitu Kalimantan Timur.
"Menurut saya masih bisa mengakomodir ASN pemda se-Provinsi Kaltim untuk jadi ASN pusat di ibu kota negara nanti yang prinsipnya kami akan koordinasi dengan gubernur Kaltim, sesuai kebutuhan dan kompetensinya," jelas dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan seluruh PNS akan dipindahkan ke ibu kota baru pada 2024 mendatang. Untuk melaksanakan pemindahan tersebut ia telah memerintahkan Tjahjo untuk mensurvei para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia pindah dan tidak ke ibu kota negara baru.
Jokowi mengatakan sebenarnya ia ingin seluruh pegawai abdi negara sepenuhnya pindah ke ibu kota baru. Namun, Jokowi ingin kepindahan PNS turut disertai keinginan murni dari para pegawai.
"Pindah semuanya langsung, tapi sudah saya perintahkan kepada MenPAN untuk mensurvei dulu, kira-kira yang ingin dan tidak pindah berapa persen. Kami harus tahu dong," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (17/1).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan PNS yang pindah ke ibu kota baru akan mencapai 180 ribu pegawai. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Demikianlah Artikel MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru
Sekianlah artikel MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru dengan alamat link https://aplikasimateri.blogspot.com/2020/01/menpan-rb-tjahjo-jelaskan-teknis.html
0 Response to "MenPAN RB Tjahjo Jelaskan Teknis Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara ( IKN) Baru"
Post a Comment